Upaya Hukum

Posted by Law for the better future | 22.07 | | 0 comments »

Jenis-Jenis Upaya HK :
A. Verset (perlawanan)
B. Biasa :
1. Banding
2. Kasasi
C. Luar biasa :
1. Peninjauan kembali
2. Kasasi demi hokum
Penjelasan :
VERSET :
Upaya hukum verset dapat diajukan atas :
  1. Putusan verstek dalam perkara pelanggaran lalu lintas yang menjatuhkan sanksi berupa perampasan kemerdekaan. Perlawanan diajukan ke PN yang menjatuhkan putusan, dalam waktu 7 hari setelah putusan. Apa putusan tetap berupa hilang kemerdekaan, maka upaya hokum berikutnya berupa banding.

Norma Hukum

Posted by Law for the better future | 22.05 | | 0 comments »

Norma hukum
adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara atau hukuman mati).
Proses terbentuknya norma hukum
Dalam bermasyarakat, walaupun telah ada norma untuk menjaga keseimbangan, namun norma sebagai pedomanperilaku kerap dilanggar atau tidak diikuti. Karena itu dibuatlah norma hukum sebagai peraturan/ kesepakatan tertulis yang memiliki sangsi dan alat penegaknya